SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Ilustrasi.dok

GUNUNGKIDUL-Jajaran petugas dari Polsek Playen, Gunungkidul menangkap Sukadi alias Kadis Putu Karyadi alias Tunggul Wulung, 35. Pria itu ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Dihadapan petugas, warga Dusun Jatisari, Desa Playen, Kecamatan Playen itu mengaku kepada para korban, dirinya menjanjikan bisa menggandakan uang hingga Rp100 milyar. Setidaknya dalam satu bulan banyak orang yang percaya dan menyerahkan uang rata-rata Rp2-5 Juta.

Dari 10 korban penipuan Sukadi diantaranya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada juga polisi.

“Tapi kebanyakan pedagang dan warga biasa,” kata Sukadi, di Mapolsek Playen, Selasa (4/6/2013).

Kapolsek Playen AKP Luthfi membenarkan bahwa salah satu korban dari tersangka adalah anggota kepolisian. Namun, dirinya enggan menjelaskan secara rinci.

“Ya memang ada juga dari polisi [korbannya],” katanya.

Atas perbuatannya, petugas menjerat tersangka dengan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya