SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Sleman mengenai paman minta pulsa terbongkar.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kasus paman minta pulsa yang dialami Danar Wulandari, 27, warga Rejowinangun, Kotagede Jogja terungkap. Satreskrim Polres Sleman menangkap pelaku atasnama Wahid Ahmad Rifai, 21, warga Betulo, Bangunsari, Pacitan, Jawa Timur, Rabu (16/12/2015). Korban menyetor Rp21 juta setelah dikelabui tersangka yang mengaku sebagai paman.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Semua bermula saat tersangka menghubungi nomor secara acak hingga tersambunglah dengan ponsel korban. Dalam komunikasi melalui ponsel, tersangka mengaku sebagai paman korban yang bekerja di Kalimantan dengan berbasa basi menanyakan kabar hingga keluarga. Setelah korban percaya, baru kemudian tersangka mengarahkan pembicaraan pada potensi bisnis yang bisa digarap dengan berjualan pulsa.

“Setelah menanyakan kabar, tersangka menceritakan harga pulsa nominal Rp100.000 di Kalimantan bisa mencapai Rp160.000, padahal di Jawa hanya sekitar Rp100.000,” ungkap Sepuh, Kamis (17/12/2015).

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan tersangka lalu minta dikirim pulsa Telkomsel sebesar Rp1 juta ke nomor ponsel miliknya pada 9 Nopember 2015 dengan alasan akan dijual kepada temannya. Merasa percaya dengan modus tersangka, korban pun menyetujui permintaan itu. Setelah mendapat transfer pulsa, tersangka lalu memindahkan nominal pulsa itu ke ponsel lain miliknya dengan nomor berbeda.

Setelah itu, tersangka kembali minta dikirim saldo pulsa sebesar Rp10 juta dengan alasan pinjam sementara. Tersangka meminta korban mengirimkan uang itu ke nomor rekening milik temannya. Lagi-lagi korban pun menuruti permintaan itu.

Hari berikutnya, tersangka kembali meminta dikirim Rp10 juta lantaran mengaku kehabisan saldo pulsa, korban pun menyetujui. Dengan demikian total Rp20 juta dikirim ke rekening milik teman tersangka dan Rp1 juta dikirim dalam bentuk pulsa ke ponsel tersangka. Korban gigit jari dan baru sadar ditipu setelah mengetahui bahwa orang yang ditransfer uang dan pulsa itu bukanlah pamannya.

“Korban memblokir nomor rekening milik teman tersangka, tapi uangnya tersisa hanya Rp5 juta. Karena yang Rp10 juta sudah dipindah ke rekening lain dan Rp5 juta lagi sudah tarik tunai,” urai Sepuh.

Setelah mendapat laporan korban, pihaknya menyelidiki kasus itu secara seksama. Tersangka ditangkap di indekosnya Kelurahan Sumberharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten, Pacitan, Jawa Timur. Uang hasil penipuan itu dipakai untuk beli pakaian dan belanja bersama teman-temannya di Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya