Jogja
Sabtu, 27 Februari 2016 - 14:20 WIB

PENIPUAN SLEMAN : Korban Investasi Bodong Hingga Belasan Orang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penipuan Sleman kali ini dibidang investasi.

Harianjogja.com, SLEMAN – Janji keuntungan untuk investasi lahan parkir dan warung pecel lele bernilai ratusan juta melayang. Tersangka bernama Teddy Surahman, 46, merupakan warga Jalan Mawar II RT03/RW14 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Kamis (25/2/2016) sore.

Advertisement

Peristiwa itu terungkap berkat laporan korban Noor Madin, 36, warga RT07 Tamantirto Kasihan Bantul yang merupakan PNS di Lapas Wirogunan, Kota Jogja.

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Yulianto menyatakan, korban yang sudah beberapa bulan menyetor tetapi tak mendapat keuntungan. Bahkan, letak dan bentuk usaha yang dijanjikan tersangka pun tidak bisa dilihat secara fisik. Merasa menjadi ditipu, korban yang berprofesi PNS itu melapor ke Mapolsek Ngaglik, Kamis (25/2/2016) pukul 10.00 WIB. Tersangka ditangkap di Jalan Kaliurang di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat itu juga tersangka mengakui tindakannya,” kata Yuli.

Advertisement

Tersangka mengaku uang korban diserahkan kepada seseorang berinisial M di Boyolali. Tetapi pihaknya masih menyelidiki kebenaran pengakuan itu. Mengingat, ternyata korban tidak hanya satu melainkan hingga belasan orang beberapa diantaranya mahasiswa. Para korban selain PNS tersebut, telah menyetor antara Rp10 juta hingga Rp50 juta. Tersangka menawari para investor itu saat menunggu jasa laundry di Jalan Kaliurang milik korban PNS Lapas Wirogunan tersebut.

“Setelah ada satu korban melapor, lalu terbongkar ternyata yang lain juga ada sampai belasan. Kami masih lidik untuk orang yang berinisial M ini, apakah fakta atau hanya alibi tersangka,” urai dia.

Tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan atau penggelapan, ia tercatat sebagai residivis dengan kasus yang pernah ditahan di Lapas Jogja dan Solo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif