Jogja
Sabtu, 27 Februari 2016 - 05:20 WIB

PENIPUAN SLEMAN : Niatnya Investasi, Ratusan Juta Melayang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Sleman kali ini dibidang investasi.

Harianjogja.com, SLEMAN – Kasus penipuan investasi bodong dengan belasan korban kembali terjadi di Sleman. Para korban dijanjikan dana yang disetor dipakai menjalankan sejumlah bisnis seperti lahan parkir dan warung pecel lele dengan sejumlah keuntungan. Tetapi, justru tak mendapatkan untung meski telah menyetor hingga ratusan juta rupiah.

Advertisement

Seorang pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Kamis (25/2/2016) sore. Tersangka bernama Teddy Surahman, 46, merupakan warga Jalan Mawar II RT03/RW14 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terungkap berkat laporan korban Noor Madin, 36, warga RT07 Tamantirto Kasihan Bantul yang merupakan PNS di Lapas Wirogunan, Kota Jogja.

Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto menjelaskan, penipuan investasi itu berawal saat korban mengenal tersangka di dalam Lapas Wirogunan, Kota Jogja. Korban sebagai pegawai Lapas, sedangkan tersangka saat itu menjalani hukuman kurun waktu 2014 hingga 2015. Merasa iba dengan keluarga tersangka, korban lalu membuka usaha warung makan dan jasa laundry di Jalan Kaliurang Km. 13 kemudian merekrut istri tersangka sebagai karyawan sekaligus mengelola usaha tersebut.

“Saat itu usahanya berkembang dan laporan keuangan tertib saat dikelola istri tersangka, jadi tidak ada masalah,” terangnya di Mapolsek, Jumat (26/2/2016).

Advertisement

Korban tidak curiga, ketika tersangka yang bebas tahun 2015 ikut menjalankan bisnisnya. Tetapi, sedikit demi sedikit usaha itu mulai tidak beres laporan keuangannya. Ia menambahkan, pada tanggal 15 September 2015 tersangka menawarkan usaha dagang buah durian kepada korban karena dinilai menjanjikan.

Korban pun setuju dengan menyerahkan modal sebesar Rp35 juta melalui tunai dan transfer kepada tersangka disertai dengan surat perjanjian. Saat usaha durian ini belum mendapatkan untung, tersangka kembali menawarkan investasi jenis usaha lain yang dinilai lebih menjanjikan. Yaitu usaha jasa lahan parkir dan warung pecel lele. Korban yang tertarik investasi itu pun menyetor uangnya Rp285 juta secara tunai dan transfer.

“Alasannya untuk bisnis lahan parkir, pecel lele dan lain-lain,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif