SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang Pasar Godean menunjukkan buku tabungan simpanan koperasi saat melapor di Mapolres Sleman, Senin (16/3/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Penipuan Sleman, penggelapan uang koperasi yang diduga dilakukan manajemen mencapai Rp4miliar-Rp8 miliar.

Harianjogja.com, SLEMAN – Belasan pedagang Pasar Godean, Sleman yang didominasi wanita usia lanjut mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sleman, Senin (16/3/2015) pagi. Mereka mewakili ratusan pedagang lain untuk melaporkan dugaan penggelapan uang Rp4 miliar lebih milik nasabah koperasi pedagang yang diduga dilakukan pihak manajemen.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Salahsatu pedagang, Jaminem, 64, menceritakan sejak 1995 sebuah koperasi pedagang pasar Godean dibentuk dengan nama Gebyog. Koperasi ini dikelola oleh seorang manajer berinisial SB dibantu teman-temannya. Saat itulah ratusan pedagang memulai simpan dan pinjam.

Sejak 1995 hingga sekarang total ia memiliki simpanan sebesar Rp60 Juta. Sebagai pedagang pakaian, ia mengumpulkan uang tersebut dengan susah payah. Uang itu rencananya akan digunakan untuk menjalankan ibadah haji. Kendati demikian pada 2010 manajemen koperasi mulai berjalan tidak sehat.

“Saya batal berangkat haji. Rencananya mau bersamaan dengan saudara yang sebelumnya bekerja di Irian, tapi setelah pulang sampai Jogja. Malah uang saya tidak bisa diambil,” ungkap warga Kowanan, Sidoagung, Godean, Sleman ini saat di Mapolres Sleman, Senin (16/3/2015).

Akibat macetnya simpan pinjam koperasi tersebut, kerugian yang besar juga dialami Sutiyati atau Nyonya
Ranudimejo. Sebagai nasabah ia telah menyetorkan simpanan sedikitnya Rp120 Juta sejak 1995. Ia memasukkan simpanan itu sedikit demi sedikit dari hasil menyisihkan keuntungan selama berjualan di Pasar Godean. Sejak 1995 hingga 2009, kata dia, tidak ada masalah yang muncul. Pedagang yang ingin mengambil tabungannya masih dapat berjalan lancar. Begitu juga dengan pedagang lain yang akan mengajukan pinjaman.

Akantetapi, lanjut warga Sidorejo Godean ini, memasuki tahun 2010 kondisi koperasi mulai tidak sehat. Pedagang yang akan mengambil tabungan harus antri lebih dahulu. Karena diduga aset koperasi termasuk dana milik nasabah mulai berkurang.

“Padahal jumlah nasabah yang rata-rata pedagang mencapai sekitar 400 orang, kalau dihitung semua itu lebih dari Rp4 miliar bisa sampai Rp8 miliar,” ungkapnya.

Para pedagang meyakini uang miliknya digelapkan oleh pihak manajemen koperasi. Sejumlah pedagang yang memiliki simpanan uang hingga ratusan juta sempat ada yang menyita harta milik manajemen dalam hal ini SB seperti mobil dan sertifikat tanah. Akantetapi SB saat ini justru kabur dari masalah. Ia kabur ke Kalimantan.

“Kalau saya lihat, kemungkinan setelah beliau [SB] naik haji dan menikahkan anaknya sehingga ada aset yang geseh [selisih],” ujar pedagang lain yang juga berada di Mapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya