SOLOPOS.COM - Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria menunjukkan barang bukti tanda jual beli palsu di Mapolres Sleman, Selasa (5/9/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Penipuan Sleman dilakukan seorang notaris palsu.

Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang pegawai bank tertipu jual beli tanah seharga Rp425 juta dengan motif kantor notaris palsu. Korban dibawa ke kantor yang hanya diciptakan sementara oleh pelaku lengkap dengan staf dan perlengkapannya.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan kasus ini merupakan modus baru penipuan.

“Korban dibawa ke kantor notaris untuk tanda tangan AJB [Akta Jual Beli] tapi selang berapa hari didatangi kantornya sudah tidak ada,” terangnya pada wartawan, Selasa (5/9/2017).

Korban mendapatkan tawaran iklan tanah di salah satu akun jual beli online dan setelah proses tawar menawarkan disepakati harga seperti di atas.

Korban, IR, 31 kemudian dibawa oleh tersangka, Siti Fatimah, 34, ke kantor notaris Adi Kurnianto di Jl. Jati Mataram, Sinduadi untuk menandatangi akte penjualan dan diberikan kwitansi pembayaran. Setelah itu, mereka pergi ke bank untuk mengambil uang pembayaran yang diberikan secara tunai. Selang berapa hari, korban bersama ibunya datang ke kantor notaris lagi untuk menanyakan soal pemecahan sertifikat tanah.

Namun, keduanya mendapati kantor tersebut sudah tak ada lagi. Bahkan papan nama maupun AC di kantor tersebut sudah hilang. IR mengatakan jika ia kemudian sempat bertanya ke warga setempat soal kantor notaris itu.

“Warga bilangnya [kantornya] baru dan sekarang juga heran karena sudah tidak ada lagi,” ujarnya lirih. Menurutnya, saat penandatanganan, ada sekitar delapan orang yang hadir di lokasi termasuk anak-anak pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya