SOLOPOS.COM - ilustrasi

Penipuan Sleman kali ini dilakukan notaris.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang notaris wanita berinisial YP, 39, ditangkap petugas Satreskrim Polres Sleman dan dijebloskan ke sel tahanan belum lama ini. YP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan pengurusan proses pengajuan izin pemanfaatan tanah (IPT) dengan korban Yayan Suprianto warga Pakem, Sleman.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

YP merupakan warga Perum Grand Centuri, Sidoarum, Godean, Sleman. Rumah itu sekaligus digunakan sebagai kantor notarisnya. Ia tercatat sebagai lulusan S-2 Kenotariatan.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Sleman Ipda Bowo Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan oknum notaris berawal dari laporan korban Yayan pada Agustus 2015. Peristiwa pidana yang dilakukan tersangka berawal saat korban meminta kepada tersangka untuk menguruskan proses pengajuan IPT bagi dua bidang tanah di Umbulmartani, Ngemplak dan Pakem.

“Untuk menguruskan itu ada syarat administrasinya. Uang sudah diserahkan oleh korban kepada tersangka total Rp108 juta,” ungkapnya, Selasa (2/2/2016).

Uang tersebut, lanjutnya, diserahkan baik melalui tunai maupun transfer kepada tersangka. Saat itu, korban datang kepada tersangka pada November 2014, dan dijanjikan pengurusan selesai pada Desember 2015. Namun, setelah korban berusaha mengecek ke instansi terkait, tersangka tidak pernah menguruskan izin IPT milik korban.
“Sebelumnya sempat menanyakan ke tersangka tentang kelanjutan IPT, tapi selalu mengelak,” imbuhnya.

Tersangka sempat dipanggil ke Polres berkali-kali tetapi tidak datang. Awal mulanya hanya dikenakan wajib lapor, namun sering absen lalu penyidik menahannya.

“Pengakuannya uang habis digunakan untu biaya pengobatan ibunya yang sakit karena kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya