SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY mulai melakukan verifikasi dokumen-dokumen hasil temuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dalam perkara penjualan aset Universitas Gadjah Mada (UGM)

Auditor BPKP DIY Redjo Eko Warsito mengatakan verifikasi dokumen merupakan tahapan sebelum dilakukan penghitungan kerugian negara (PKN). Sejauh ini semua dokumen yang diserahkan Kejati diakui Redjo sudah lengkap.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Kalau ada kekurangan nanti dilengkapi. Kita komunikasi terus dengan penyidik karena masih dalam proses,” ucap dia seusai koordinasi dengan penyidik di kantor Kejati DIY Jalan Sukonandi, Jogja, Jumat (11/7/2014)

Dalam penyelidikan sementara penyidik Kejati, penjualan aset UGM di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul yang dijual oleh Yayasan Fakultas Pertanian UGM (Fapertagama) kepada pengembang senilai Rp2,008 miliar. Namun dalam nota hanya tertulis Rp1,2 miliar. Uang hasil penjualan tanah seluas 4.000 meter persegi itu kemudian dibelikan tanah kembali di wilayah Cangkringan, Kabupaten Sleman dengan harga Rp560 juta. Sementara sisanya masuk rekening Yayasan Fapertagama. Pihak yaysan Fapertagama tanah itu milik yayasan dan uang hasil penjualan masih utuh (yang sekarang disita Kejati). Rencananya akan dibelikan tanah kembali. Namun penyidik Kejati meyakini tanah yang dijual di Plumbon merupakan milik UGM yang dibeli pada tahun 1963. Artinya tanah itu dibeli dengan uang APBN.

Asisten Pidana Khusus Kejati DIY Azwar mengatakan, penyidik masih terus melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut. Sejumlah saksi sudah dipanggil baik dari pihak yayasan, rektorat UGM maupun pemerintah desa. Kejati juga terus berkoordinasi dengan BPKP untuk penghitungan kerugian negara. Rencana, Senin (14/7/2014) BPKP melakukan cek lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya