SOLOPOS.COM - HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Tiga dosen UGM yaitu Mantan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian UGM Triyanto, dosen Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Ken Suratiyah dan dosen Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian UGM Toekidjo dan Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, Susamto Somowiyarjo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jogja, Kamis (13/11). Sidang kasus kasus korupsi penjualan aset milik Fakultas Pertanian UGM dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap keempat terdakwa.

Penjualan tahan UGM, pengacara yakin kliennya akan bebas.

Harianjogja.com, JOGJA-Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi peralihan lahan aset UGM di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/4/2015) ditunda.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan Surat tuntutan. Kendati demikian, penasihat hukum empat terdakwa, Augustinus Hutajulu, meyakini ada kemungkinan klien bebas.

“Segala sesuatu yang belum terjadi adalah kemungkinan [bebas],” tegas dia.

Menurut Hutajulu, sidang ditunda adalah hal biasa, sekalipun ia sudah siap mendengarkan tuntutan. Soal perkiraan tuntutan hukuman, ia tidak berani memprediksi.

“Saya tidak berani mendahului tuntutan,” ujar Hutajulu.

Namun, ia menilai sejauh ini persidangan berjalan objektif dan hal itu membuatnya yakin keadilan akan terwujud.

JPU Ardito mengungkapkan, surat tuntutan masih perlu perbaikan sehingga belum siap dibacakan kemarin.

“Dalam minggu ini juga kami pastikan sudah siap dibacakan,” kata Ardito.

Sementara itu, dalam persidangan Hakim Ketua Sri Mumpuni memutuskan persidangan dilanjutkan Jumat (24/4/2015) mendatang.

“Kasus ini harus segera selesai, karena sudah lewat enam bulan,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini dianggap merugikan keuangan negara hingga Rp11,2 miliar dan melibatkan empat dosen Fakultas Pertanian UGM sekaligus pengurus Yayasan Pembina, Toekidjo, Ken Suratiyah, Triyanto, dan Susamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya