SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak empat tersangka kasus penjualan aset Universitas Gadjah Mada (UGM) minta bantuan kepada eks dosen kampus UGM untuk memberikan kesaksian yang meringankan dalam kasus yang tengah dihadapi di Kejaksaan Tinggi DIY.
Dari tiga saksi yang meringankan dan tiga ahli yang dihadirkan tersangka di Kejati, baru tiga saksi meringankan yang sudah memberikan keterangan di Kejati DIY, Senin (13/10/2014). Ketiganya merupakan pensiunan dosen Fakultas Pertanian UGM bergelar profesor.

Mereka adalah Sri Widodo, sekretaris Yayasan Fakultas Pertanian UGM 1969-1972; Sumartono, dosen Fakultas Pertanian dan Dipayana, mantan kepala subbagian kemahasiswaan dan alumni Fakultas Pertanian. Ketiga saksi yang sudah lanjut usia tersebut memberi kesaksian kepada penyidik Kejati DIY selama sekitar tiga jam, sejak pukul 09.00-12.00 WIB.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji mengatakan ketiga saksi meringankan yang didampingi tim kuasa hukum tersangka diperiksa penyidik Kejati terkait dengan proses pengalihan aset UGM oleh Yayasan Fakultas Pertanian.

“Baru tiga saksi meringankan yang datang diperiksa,” kata Purwanta, kemarin.

Para tersangka berhak mengajukan saksi yang dianggap meringankan atas kasusnya. Semua tersangka sudah menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada penyidik Kejati DIY, kemarin. Saat ini penyidik masih mendalami semua berkas pemeriksaan keempat tersangka sebelum dilimpahkan ke jaksa peneliti dan jaksa penuntut umum.

Kuasa hukum tersangka Augustinus Hutajulu mengatakan ada semacam penegasan dari UGM pada 1998 penggunaan aset telah diserahkan pada yayasan dan aset tersebut sudah digunakan dan sudah didaftarkan sejak 1970 an sebagai aset yayasan.

“UGM sendiri dengan suratnya pada 26 Juli 2014 menyatakan bahwa lahan itu tidak tercatat dalam aset UGM,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya