Jogja
Senin, 5 Juni 2023 - 17:06 WIB

Pensiunan Guru di Sleman Cabuli 11 Bocah, Korban Diiming-Imingi Uang Rp2.000

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pencabulan mengalami depresi. (Freepik)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang pria pensiunan guru mencabuli sebelas anak perempuan di Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk memuluskan aksi bejatnya itu, kakek-kakek berusia 64 tahun itu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp2.000 hingga Rp10.000.

Sebelas anak perempuan yang menjadi korban rata-rata berusia antara lima hingga 10 tahun.

Advertisement

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan perbuatan bejat ini dilakukan R selama 2020 hingga 2023 di rumah pelaku. Kejadian ini pertama kali terungkap setelah ada salah satu korban yang menceritakan perbuatan R kepada orang tuanya.

“Ada anak yang mengadu kepada orang tuanya. Kemudian diinterogasi oleh orang tua dan anak tersebut menceritakan peristiwa yang dialaminya. Ternyata di sekeliling tempat pelaku banyak anak-anak yang mengalami peristiwa serupa,” ujarnya, Senin (5/6/2023).

Setelah aksi R terbongkar, pada 25 Mei 2023 para orang tua korban mendatangi rumah R untuk meminta pertanggungjawaban dan melaporkan kejadian ini ke Polda DIY.

Advertisement

“Selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan, lalu menahan tersangka,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, R menjanjikan uang jajan atau buah-buahan kepada korbannya. R diketahui memberikan uang bervariasi yaitu antara Rp2.000 sampai Rp10.000, sehingga anak tersebut mau diajak ke rumah pelaku dan kemudian dicabuli.

Sejumlah barang bukti dan alat bukti yang dikumpulkan polisi di antaranya pakaian para korban dan hasil visum et repertum. Atas perbuatannya R dikenakan pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Advertisement

Ia mengungkapkan R merupakan pensiunan tenaga pendidik di salah satu sekolah. Adapun kesebelas korban merupakan tetangga R. Adapun motif R melakukan perbuatannya murni karena nafsu seksualnya.

“Sampai saat ini proses masih penyidikan tersangka dalam penahanan di Polda DIY,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Diduga Cabuli 11 Anak Perempuan, Kakek 64 Tahun Ditangkap

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif