Jogja
Senin, 20 November 2017 - 13:20 WIB

Penurunan Dana Desa Gunungkidul Belum Disosialisasikan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan penurunan dana desa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pagu anggaran dana desa 2018 dari Pemerintah Pusat untuk Gunungkidul turun dari 132,2 miliar menjadi Rp118 miliar. Namun, Pemkab Gunungkidul belum melakukan sosialisasi.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko menjelaskan, Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk dari pemerintah terkait dengan dana desa di 2018.

“Rencananya Senin [19/11/2017], Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan ke Jakarta untuk mendapatkan penjelasan tentang dana desa. salah satunya juga menyangkut masalah turunnya pagu anggaran yang diberikan,” kata Sujoko, Minggu (19/11/2017).

Baca juga : Dana Desa Gunungkidul 2018 Turun Rp14 Miliar

Advertisement

Dia mengakui, penurunan pagu dana desa belum disosialisasikan. Selain dikarenakan masih menunggu detail teknis dari pusat, DP3AKBPMD juga masih menunggu disahkannya APBD 2018. Kendati demikian, Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan hal itu dan fokus pada penyelesaian penggunaan anggaran di tahun ini.

“Pada waktunya nanti akan kami sosialisasikan ke desa karena merekalah yang menerima dan menggunakan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif