Jogja
Jumat, 24 Januari 2014 - 14:51 WIB

Penutupan Pintu Utara Terminal Giwangan Berdasar Temuan BPK

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pintu Terminal Giwangan sebelah utara. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Harianjogja.com, JOGJA- Penutupan pintu utara Terminal Giwangan dilakukan karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala UPT Giwangan Bekti Zunanta membenarkan ada beberapa warga yang menanyakan dan menolak rencana penutupan itu. Hanya, penolakan tak membuat pihaknya mengubah niatan dan akan tetap akan melakukan penutupan di area pintu keluar
itu.

Advertisement

“Kami tahu dan menyadari jika warga melakukan penolakan. Untuk itu, kami juga akan terus melakukan sosialisasi,” katanya, Kamis (23/1/2014).

Menurut dia, rencana penutupan tidak dilakukan secara gegabah karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan, perbaikan-perbaikan itu paling lambat dilakukan pada 2015 mendatang.

Untuk itu, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, seperti Dinas Perhubungan Kota Jogja, pihak terminal sendiri, serta masyarakat di sekitar pintu keluar tersebut.

Advertisement

“Kami akan terus melakukan kajian, supaya saat penutupan bisa dilakukan tanpa ada hambatan apapun,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan temuan dari BPK pada 2013 lalu, terdapat 11 temuan yang harus diperbaiki UPT Giwangan.

Salah satunya, banyak akses keluar masuk terminal, sehingga menyikapi temuan itu, pihak UPT akan menutup pintu keluar sebelah utara Terminal Giwangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif