SOLOPOS.COM - DEKLARASI

Penyalahgunaan narkoba di Gunungkidul sudah mengkhawatirkan, dalam tiga bulan saja, ada lima tersangka yang berhasil ditangkap

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Peredaran Narkoba di Gunungkidul pada awal tahun 2016 sudah memberikan data yang cukup mengejutkan. Sejak triwulan pertama, Polres Gunungkidul berhasil menangkap lima tersangka pada operasi narkoba 2016.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Lima tersangka tersebut, dua adalah pengguna narkoba dan tiga orang pengguna psikotropika.

Hal tersebut disampaikan oleh Iptu Eny Nur Widi Astuti, Anggota Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Gunungkidul. Ia mengungkapkan hasil tersebut barulah temuan awal, sedangkan saat ini sedang digencarkan pelaksanaan Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) dalam rangka Indonesia darurat narkoba.

Ia pun mengungkapkan akar permasalahan ialah makin maraknya bandar dan produsen narkoba yang berkeliaran saat ini, oleh karena itu pihak kepolisian sedang dalam tahap penyelidikan berlanjut terhadap pengguna narkoba.

Ia mengaku, dalam usaha pemberantasan narkoba memang masih mengalami keterbatasan SDM. Namun pihaknya terus melakukan secara maksimal, untuk itu masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian saja, namun juga dibutuhkan peran serta masyarakat pula.

“Sebelum masyarakat menyalahgunakan, lebih baik dilakukan pencegahan mulai dari lingkungan sendiri kemudian kepada kelompok masyarakat. Disitulah perannya,” kata dia, Kamis (7/4/2016).

Selain narkoba, peredaran minuman keras (miras) di Gunungkidul juga cukup mengkhawatirkan. Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa warga yang hadir dalam diseminasi informasi pencegahan narkoba yang diadakan oleh Badan Narkoba Nasional Propinsi (BNNP) DIY.

Mereka mengungkapkan bahwa peredaran Miras masih terjadi secara leluasa tanpa mendapatkan pengawasan dari pihak kepoisian. Bahkan diantaranya terdapat toko-toko jaringan yang memperjual belikan miras secara ilegal.

Seperti yang diungkapkan oleh seorang peserta Diseminasi, Kunto, mengungkapkan masih maraknya Miras yang beredar di Gunungkidul. Menurutnya, Miras memiliki tingkat yang sama-sama membahayakan seperti Narkoba. Ia berharap kepolisian dapat menindak tegas pelaku pengedar miras dengan memberikan efek jera berupa hukuman yang berat.

“Miras juga dapat meresahkan masyarakat. Pengedarnya harus diberi efek jera, jangan hanya tindak pidana ringan saja,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya