Jogja
Senin, 18 November 2013 - 11:50 WIB

Penyanyi Karaoke Parangkusumo Demo di Polres Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo Penyanyi karaoke Parangkusumo di Polres Bantul Senin (18/11/2013). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan warga yang tinggal di kawasan Pantai Parangkusumo mendatangi Polres Bantul, Senin (18/11/2013). Aksi itu buntut dari penyegelan 15 tempat karaoke dan penahanan sejumlah pemandu karaoke di Pantai Parangkusumo, Sabtu (16/11/2013) malam lalu.

Puluhan warga yang didominasi kalangan perempuan itu tiba di Polres Bantul sekitar pukul 09.17 WIB. Di sana, sebanyak 250 personil polisi telah berjaga. Satu unit mobil water canon juga disiagakan menghadapi massa.

Advertisement

Tiba di halaman Polres, warga bukannya menggelar orasi layaknya aksi demonstrasi, mereka justru diperintahkan berbaris oleh Kapolres Bantul AKBP Surawan. Mereka diinstruksikan memisahkan diri antara warga Bantul dan warga yang berasal dari daerah lain. “Yang warga Bantul cepat memisahkan diri, nanti kami cek KTP-nya,” tegas Surawan.

Mayoritas warga tak dapat menunjukan KTP Bantul. Hanya 11 orang yang merupakan warga daerah ini. Surawan menyatakan warga non Bantul dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke di Pantai Parangkusumo, Rohadi menyatakan, pihaknya menuntut agar usaha tempat karaoke di Parangkusumo tetap terjamin keberlangsungannya. Serta meminta perangkat karaoke yang disita polisi dikembalikan. Ia mengklaim usaha karaoke yang berjumlah 48 lapak tersebut memberi penghidupan untuk 500-600 orang warga.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif