Jogja
Jumat, 3 Oktober 2014 - 13:20 WIB

PENYEGELAN BALAI DESA : Pelaporan WTT ke Polres Tak Terkait Penolakan Bandara

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menegaskan pelaporan dua orang petinggi Wahana Tri Tunggal (WTT) ke Polres Kulonprogo tidak berkaitan dengan sikap menolak rencana pembangunan bandara di Kulonprogo.

Pelaporan tersebut, menurut Hasto berdasarkan dugaan pelanggaran hukum murni yang kewenangannya berada di aparat penegak
hukum, dalam hal ini Polres Kulonprogo. Hasto menampik jika ada anggapan warga yang menolak pembangunan bandara akan
berurusan dengan aparat penegak hukum.

Advertisement

“Siapa pun tidak ada yang kebal hukum, jadi ketika ada orang melanggar hukum ya dapat dilaporkan, tidak memandang sikapnya
menerima atau menolak bandara,” ujarnya, Kamis (2/10/2014).

Ia juga menyayangkan tindakan penyegelan Balaidesa Glagah yang dilakukan warga WTT. Menurut Hasto, warga yang menolak
rencana pembangunan bandara seharusnya menuangkan ketidaksetujuannya pada tahap konsultasi publik, bukan melakukan tindakan yang merugikan warga lainnya.

Camat Temon Djaka Prasetya mengungkapkan tindakan penyegelan Balaidesa Glagah yang berakibat pada tidak berjalannya
pelayanan masyarakat serta rusaknya fasilitas balaidesa merupakan peristiwa pidana. Polisi, kata dia, sudah mengambil langkah
dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Advertisement

“Selanjutnya, aparat pemerintah desa menunggu keputusan dari Polres kapan balaidesa dapat dibuka,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif