SOLOPOS.COM - Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan menuturkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan penghasutan dan perusakan yang berujung pada penyegelan Balaidesa Glagah sedang dilakukan.

“Saat ini kami masih memeriksa saksi dari pemerintah desa, sedangkan untuk pemeriksaan saksi terlapor belum dilakukan,”
terangnya.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Ditambahkannya, pemeriksaan saksi terlapor akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi pelapor selesai.

“Yang pasti saksi terlapor tidak diperiksa hari ini,” kata dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang petinggi Wahana Tri Tunggal (WTT) Sarijo, 65, dan Purwinto, 65, dilaporkan ke Polres Kulonprogo, Selasa (30/9/2014) sore. Laporan tersebut merupakan buntut dari penyegelan Balaidesa Glagah yang dilakukan oleh ratusan warga WTT. Keduanya dilaporkan oleh pemerintah Kecamatan Temon atas dugaan penghasutan yang berujung pada penyegelan Balaidesa Glagah yang mengakibatkan pintu rusak karena penuh coretan serta aktivitas pelayanan di balaidesa sempat lumpuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya