Jogja
Jumat, 3 Oktober 2014 - 15:20 WIB

PENYEGELAN BALAI DESA : Polres Selidiki Kemungkinan Penghasutan dan Perusakan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan menuturkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan penghasutan dan perusakan yang berujung pada penyegelan Balaidesa Glagah sedang dilakukan.

“Saat ini kami masih memeriksa saksi dari pemerintah desa, sedangkan untuk pemeriksaan saksi terlapor belum dilakukan,”
terangnya.

Advertisement

Ditambahkannya, pemeriksaan saksi terlapor akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi pelapor selesai.

“Yang pasti saksi terlapor tidak diperiksa hari ini,” kata dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang petinggi Wahana Tri Tunggal (WTT) Sarijo, 65, dan Purwinto, 65, dilaporkan ke Polres Kulonprogo, Selasa (30/9/2014) sore. Laporan tersebut merupakan buntut dari penyegelan Balaidesa Glagah yang dilakukan oleh ratusan warga WTT. Keduanya dilaporkan oleh pemerintah Kecamatan Temon atas dugaan penghasutan yang berujung pada penyegelan Balaidesa Glagah yang mengakibatkan pintu rusak karena penuh coretan serta aktivitas pelayanan di balaidesa sempat lumpuh.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif