Jogja
Rabu, 12 Desember 2012 - 18:03 WIB

Penyelidikan Penyimpangan Trans Jogja Melempem

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bus Trans Jogja/Gigih M Hanafi

Bus Trans Jogja/Gigih M Hanafi

JOGJA—Penyidikan penyalahgunaan biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja 2008 yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DIYbelum ada perkembangan berarti.

Advertisement

Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Pindo Kartikani mengatakan, kepastian kerugian negara penyalahgunaan BOK Trans Jogja hingga saat ini belum diperoleh. Pihaknya masih menunggu hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Surat sudah dikirim dan baru diketok. Kemarin-kemarin BPK masih sibuk pemeriksaan rutin,” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (11/12).

Seperti diketahui ada dugaan penyimpangan dana BOK pada anggaran sebesar Rp11 miliar. Anggaran itu disetujui dan dicairkan Mulyadi, mantan Kepala Dishubkominfo DIY kepada PT Jogja Tugu Trans Jogja yang dipimpin Poerwanto. Dana yang dicairkan tanpa persetujuan DPRD DIY itu diselewengkan untuk urusan utang-piutang PT JTT.

Advertisement

Poerwanto telah berulang kali memenuhi panggilan sebagai tersangka, tapi tidak dengan Mulyadi. Kejaksaan mengaku telah memanggil pejabat kementerian itu tiga kali namun belum dipenuhi karena beralasan sakit. Hingga awal bulan ini, Mulyadi juga belum memenuhi panggilan tersebut.

Dengan begitu perkembangan penanganan kasus ini belum ada pergerakan atau masih sama dengan pencapaian Kejati akhir Oktober lalu. Saat itu, Kajati DIY Suyadi menyatakan masih menunggu Mulyadi yang belum memenuhi panggilan dan menunggu hasil penghitungan kerugian oleh BPK.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif