Jogja
Kamis, 1 Juni 2017 - 21:22 WIB

PENYELUNDUPAN HEWAN : Adisutjipto Gagalkan Pengiriman Baby Lobster

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lobster yang berhasil diamankan di Bandara Adisutjipto Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Gigih M.Hanafi)

Penyelundupan hewan kembali digagalkan

Harianjogja.com, SLEMAN — Satpomau dan Intel Lanud Adisutjipto menggagalkan penyelundukan baby lobster melalui penerbangan menuju Batam. Komoditas langka ini disembunyikan dengan kantong plastik kering yang dibungkus di dalam baju dan celana.

Advertisement

Kapentak Lanud Adisutjipto, Mayor (Sus) Giyanto mengatakan penyelundupan dilakukan oleh dua orang atas nama Murdiono dan Yohanes Ton Nggongo.

“Keduanya merupakan penumpang maskapai Lion menuju Batam,”ujarnya dikonfirmasi pada Kamis (1/6/2017). Keduanya ditangkap di Terminal A Keberangkatan Bandara Adisutjipto Jogja sekitar pukul 11.45 WIB pada Rabu (31/5/2017).

Kejadian bermula ketika petugas karantina ikan dan avsec di SCP1 merasa curiga terhadap dua ransel berwarna merah dan biru yang dibawa dua penumpang itu. Kemudian, salah satu ransal berwarna merag yang diketahui miliki Murdiono dibuka dan terbukti berisi baby lobster yang disimpan di balik baju-baju. Dari pemeriksaan di lokasi, ia mengakui jika datang bersama rekannya yang kemudian ikut diperiksa.

Advertisement

Petugas kemudian menemukan dua tas tersebut sekaligus dan ditemukan bibit lobster sebanyak 29 kantong plastik. Diperkirakan jika satu kantong berisi sekitar 300-500 ekor bibit lobster yang akan dibawa ke Batam. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan pihak Angkasa Pura 1 ke Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jogja. Diketahui jika Murdiono, 36, merupakan warga Lumajand sementara Yohanes Ton Nggogo merupakan warga Tanjung Uncong, Batam.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif