Jogja
Selasa, 30 Desember 2014 - 18:20 WIB

PENYELUNDUPAN NARKOBA INTERNASIONAL : Pelaku Sudah 2 Kali ke Tiongkok

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kedua tersangka berinisial TH (33) dan J? (39) beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 kilogram di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta, Jl. Adisucipto, Sleman, Kamis (229/12). Kedua tersangka yang di duga kurir tersebut menumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-152 dengan rute Guangzhou-Singapura-Yogyakarta. (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Penyelundupan narkoba internasional, dua tersangka ternyata sudah dua kali pergi ke Tiongkok membawa koper serupa.

Harianjogja.com, SLEMAN – Sindikat jaringan sabu internasional ternyata melakukan perencanaan yang matang untuk mempersiapkan para kurirnya. Dua kurir yakni Tuti dan Jumidah dua kali ke Tiongkok dengan membawa koper yang serupa.

Advertisement

Sebelumnya, dua wanita asal Bandung Jawa Barat mencoba menyelundupkan empat kilogram sabu dan ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta di Bandara Adisutjipto Jogja, Minggu (28/12/2014). Keduanya adalah Tuti Herawati, 33, dan Jumidah, 39 warga Jalan H. Kurdi nomor 34 RT 01 RW 01 Karasak, Astanaanyar, Bandung. Mereka berprofesi sebagai karyawan salahsatu toko di Bandung.

Berdasarkan sumber Harianjogja.com, sebelum tertangkap pada Minggu (28/12/2014), kedua tersangka sudah dua kali ke Tiongkok melalui Bandara Adisutjipto Jogja. Perginya kedua tersangka itu ke negeri tirai bambu juga didanai oleh pacar tersangka Tuti yang tak lain adalah Dani yang berkewarganegaraan luar negeri.

Tuti mengenal Dani yang kini masih buron pada awal 2014. Kemudian pada bulan Mei, kedua tersangka berangkat ke Tiongkok. Saat itu mereka masing-masing juga membawa koper. Hal yang sama juga dilakukan keduanya atas perintah Dani pada September 2014, mereka kembali berangkat ke Tiongkok. Sampai pada ketiga kalinya, keduanya tertangkap di Bandara Adisutjipto karena kopernya terdeteksi membawa sabu seberat empat kilogram senilai Rp8 Miliar.

Advertisement

“Dia saling kenal sudah sejak sebelum Mei, Nah terus bulan Mei ke China [Tiongkok]. September juga, jadi Desember ini perjalanan yang ketiga kalinya. Sebelumnya juga sudah diminta membawa tas,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya, Selasa (30/12/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif