SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak anarkistis (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN – Diduga karena salah paham aksi penyerangan terjadi di kos Nakula, Mancasan Kidul, Condongcatur Depok Sleman Selasa (25/11/2014) dinihari. Tiga pelaku penyerangan berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Depok Timur.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, peristiwa berawal saat pelapor Muhammad Fahmy Renwarin, 20,
mahasiswa asal Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual Maluku sempat bersitegang dengan kawanan pelaku di perempatan Ringroad UPN Condongcatur, Selasa (25/11/2014) dinihari. Komplotan pelaku saat itu tengah mabuk karena miras.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Pelapor kemudian berlari ke tempat tinggalnya di kos Nakulo Mancasan Kidul. Kendati demikian para pemuda dengan jumlah sekitar enam orang yang tengah mabuk itu melakukan pengejaran ke kos Nakulo tempat tinggal pelapor. Mereka membawa sepeda motor dan melengkapi diri dengan senjata tajam.

Apes bagi komplotan ini, berniat menyerang namun tidak tahu kekuatan lawan. Jumlah rekan pelapor yang mencapai puluhan berkumpul di kos tersebut. Saat kawanan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu datang karena jumlahnya lebih sedikit mereka memilih kabur. Satu tersangka diantaranya berhasil ditangkap penghuni kos bahkan sempat menjadi bulan-bulanan massa. Pihak kos kemudian menghubungi Mapolsek Depok Timur. Polisi mengamankan satu pelaku dan menangkap dua lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya