SOLOPOS.COM - Satpol PP memasang spanduk penutupan di perumahan yang berlokasi di tanah kas desa di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (23/6/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, JOGJA — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggeledah kantor Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (26/6/2023). Dalam penggeledahan ini, penyidik mencari bukti terkait kasus mafia tanah kas desa yang menjerat Lurah Caturtunggal, Agus Santosa.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kalurahan Caturtunggal pada pukul 10.00 WIB. Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan surat-surat Kalurahan Caturtunggal.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

“Benar tadi pagi pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan di Kalurahan Caturtunggal, tim penyidik yang melakukan penggeledahan menyita beberapa dokumen dan surat-surat berkaitan dengan tersangka mafia tanah kas desa AS,” jelas Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, Senin.

Herwatan menjelaskan penyidik Kejati DIY menggeledah ruang kerja Lurah, Carik, Biro Keuangan, dan Jagabaya Caturtunggal. Namun, untuk dokumen yang disita dalam penggeledahan ini belum bisa diungkap ke publik.

“Detail surat dan dokumen yang disita belum dapat diungkap karena materi penyidikan, ditunggu saja nanti,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Lurah Caturtunggal Agus Santosa ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa pada pertengahan Mei lalu. Agus ditetapkan sebagai tersangka karena membiarkan penyalahgunaan tanah kas desa yang dilakukan Robinson Saalino.

Kini, Agus tengah ditahan oleh Kejati DIY di Lapas Wirogunan, Jogja. Kejati masih melakukan penyidikan atas pembiaran yang dilakukan Agus yang menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp2,9 miliar.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Geledah Kalurahan Caturtunggal Terkait Kasus Tanah Kas Desa, Kejati DIY Temukan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya