Jogja
Jumat, 23 September 2016 - 00:40 WIB

PENYIMPANAN IKAN JOGJA : Dana Dipangkas, Pembangunan Penyimpanan Ikan Urung Dilakukan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Bisnis)

Kapasitas tempat penyimpanan ikan yang akan dibangun adalah 400 meter kubik atau mampu menyimpan ikan hingga 100 ton.

Harianjogja.com, JOGJA- Rencana penambahan fasilitas penyimpanan ikan dalam kondisi beku atau cold storage di Pasar Ikan Higienis Yogyakarta urung dilakukan 2016 akibat pemangkasan dana dari pusat.

Advertisement

“Kami sebenarnya sudah menyelesaikan lelang pembangunan cold storage, bahkan sudah ada pemenangnya. Namun tiba-tiba ada berita pemangkasan dana sehingga lelang tidak dilanjutkan ke penandatanganan kontrak. Langsung dibatalkan,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja Lucy Irawati seperti dikutip Antara, Kamis (22/9/2016).

Semula, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Jogja memperoleh dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sarana pendingin (cold storage) guna mendukung pengembangan fungsi Pasar Ikan Higienis Yogyakarta.

Advertisement

Kapasitas tempat penyimpanan ikan yang akan dibangun adalah 400 meter kubik atau mampu menyimpan ikan hingga 100 ton.

Pembangunan cold storage tersebut juga ditujukan untuk mendukung Sistem Logistik Ikan Nasional yang gencar dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan guna meratakan distribusi ikan nasional.

“Sebenarnya, sudah ada peninjauan dari pusat terkait kondisi di Pasar Ikan Higienis. Namun, tiba-tiba ada pemangkasan dana sehingga pembangunan cold storage tidak bisa dilakukan tahun ini,” katanya.

Advertisement

Dana tugas pembantuan yang sudah digunakan oleh Disperindagkoptan pada tahun ini tercatat sebanyak Rp191 juta yang digunakan untuk kebutuhan perencanaan, kegiatan rapat dan konsultasi serta mengurus dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Dana yang sudah digunakan tidak akan ditarik kembali. Awalnya, pemerintah pusat hendak menyisakan dana Rp700 juta. Namun, karena kami kesulitan untuk memanfaatkannya, maka seluruh dana yang tersisa ditarik kembali,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif