SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengkubuwono X seusai upacara pelantikan sebagai Gubernur DIY, bersaam Wakil Gubernur Sri Pakulam IX (latar belakang). (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Sri Sultan Hamengkubuwono X seusai upacara pelantikan sebagai Gubernur DIY, bersaam Wakil Gubernur Sri Pakulam IX (latar belakang). (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

JOGJA — Pemda DIY menargetkan Grand Design Keistimewaan rampung akhir tahun ini. Grand Design ini sebagai acuan makro keistimewaan sebagai dasar untuk membuat Perda Istimewa. Sedangkan perdais akan di sinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan setelah dinyatakan menjadi Gubernur DIY periode 2012 – 2017 akan membuat peraturan daerah istimewa (Perdais) dulu. Lima keistimewaan akan dirumuskan dalam perda yang ditargetkan Desember. “Kami sudah bentuk tim dari pemda maupun tim pengarah sudah rapat dua sampai tiga kali. Paling sedikit naskah akademik Desember sudah bisa selesai,” katanya, Jumat (12/10/2012).

Ia mengatakan Grand Design keistimewaan sekaligus dipakai untuk meraih dana keistimewaan. Program program keistimewaan dari pengisian kepala daerah, kelembagaan, pertanahan, kebudayaan, tata ruang dibuat kerangkanya dulu.

Sementara itu, Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan dalam dua bulan terakhir ada tiga pekerjaan berat yang harus diselesaikan. Yakni Grand Design Keistimewaan DIY, Perdais dan RPJMD. Sebenarnya RPJMD normalnya selesai 6 bulan. “Tapi dewan pengennya 2013 bisa selesai agar tidak kehabisan momentum,” katanya.

Tiga rencana itu dikerjakan secara paralel karena semuanya harus sinkron. Soalnya penyusunan RPJMD jika harus menunggu perdais tidak bakal rampung. Karena ini masa transisional keistimewaan DIY maka harus dipaksakan selesai agar dana keistimewaan bisa turun pada APBN murni. “Dalam dua bulan ini yang sangat berat,” kata Tavip.

Meski pesimistis bisa meraih dana keistimewaan pada 2013, Bappeda tetap mengupayakan dana keistimewaan turun untuk membangun kepercayaan masyarakat. Namun secara logika, paling banter dana keistimewaan turun saat APBN Perubahan. Hanya saja ketika turun pada saat APBDN perubahan, manfaatnya kepada masyarakat tidak maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya