Jogja
Jumat, 8 November 2013 - 12:05 WIB

PERAKIT SENJATA API : Senjata Api Rakitan Andi Mematikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Senjata laras panjang hasil rakitan tersangka Andi Kurniawan (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN- Senjata api yang dirakit Andi Kurniawan, 33, tersangka perakit senjata api yang ditangkap di Dusun Nginggring, Girikerto, Turi Sleman Senin (4/11/2013), tergolong berbahaya dan mematikan.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin saat gelar perkara di Mapolres Sleman, Kamis (7/11/2013) menyatakan, seluruh amunisi dari tersangka Andi merupakan organik dan mematikan.

Advertisement

Karena itu pihaknya mengembangkan penyelidikan untuk membongkar adanya tersangka lain yang terlibat serta keterkaitan dengan tindak kejahatan lain.

“Itu organik semua, seperti ini tidak seharusnya dimiliki orang sipil kecuali tingkat tertentu,” ungkapnya.

Dari rumah tersangka diamankan dua laras gejuk kaliber 4,5 milimeter, dua laras kuda terbang kaliber 4,5 milimeter, satu laras BSA kaliber 7,9 dan satu bahan laras terbuat dari baja.

Advertisement

Selain itu diamankan pula amunisi kaliber 7,6 milimeter sebanyak 57 butir, kaliber 7,9 milimeter dengan jumlah 80 butir, kaliber 38 milimeter satu butir, kaliber 5,56 milimeter ada empat butir.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif