Jogja
Kamis, 7 November 2013 - 20:11 WIB

PERAKIT SENJATA API : Tersangka Jagoan Memodifikasi Peluru

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka Andi Kurniawan menunjukkan alat dan tempat merakit senjata api laras panjang di rumahnya Dusun Nginggring, Girikerto, Turi, Sleman, Rabu (6/11/2013). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Selain ahli dalam merakit senjata laras panjang tersangka Andi Kurniawan, 33,
ditangkap di Dusun Nginggring, Girikerto, Turi Sleman Senin (4/11/2013) lalu juga jago memodifikasi peluru.

Tetapi yang mencengangkan adalah tersangka memiliki berbagai jenis amunisi mematikan dengan kode seri yang berbeda.

Advertisement

Sejumlah amunisi organik yang ditemukan di rumah tersangka memiliki kode amunisi antara lain WRA 7,32, PIN 5,56, DEN 42, AD 49, PIN CT 7,62, AD 7,9, IK 5,9 dan FN 49.

Sebagian besar kode itu merupakan peluru yang seharusnya tidak dimiliki oleh tersangka yang merupakan seorang warga sipil.

Beberapa di antaranya merupakan amunisi produksi Pindad, perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer.

Advertisement

Kondisi amunisi masih sangat mulus kuningannya dan ada juga yang sudah kusut tapi masih aktif sebagai amunisi.

“Saya dapat dari teman dari luar Jawa,” ungkap Andi saat ditemui di Mapolres Sleman, Kamis (7/11/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif