Jogja
Senin, 16 September 2013 - 17:55 WIB

PERAMPASAN MOTOR : Bambang Susilo Terancam 12 Tahun Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Diduga merampas motor dan berniat membunuh kekasihnya, Bambang Susilo, 23, Warga Dusun Sengonkerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, ditangkap dan ditahan di Mapolres Gunungkidul, Senin (16/9/2013).

Advertisement

Bambang ditangkap polisi, Minggu (15/9/2013) di tempat kerjanya di Wonogiri, Jawa Tengah. Bahkan karena merusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku.

Tersangka berusaha merampas sepeda motor milik kekasihnya, Metasari Putri, 30, warga Klaten, Jawa Tengah.

Advertisement

Tersangka berusaha merampas sepeda motor milik kekasihnya, Metasari Putri, 30, warga Klaten, Jawa Tengah.

Oleh Polisi, dia dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan serta pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Saat diperiksa, Bambang mengaku pasrah dan menyesali perbuatannya. Dia tidak bermaksud melukai korban hingga tidak sadarkan diri dan ditinggal di hutan Gunung Jambu, Dusun Pondok, Desa Watugajah, Gedangsari.

Advertisement

Bambang dan Putri sama-sama mempunyai istri dan suami yang sah. Namun keduanya menjalin hubungan asmara. Bambang mengaku dia hanya ingin memanfaatkan harta kekasihnya itu.

“Saya sering ketemu dan berhubungan, yang suka sebenarnya dia [putri],” katanya, Senin kemarin.

Saat kejadian pada 30 Juli 2013 sekitar pukul 04.00 WIB, Bambang janjian bertemu Putri. Keduanya kemudian pergi ke hutan sejak Senin (29/7/2013) petang.

Advertisement

Setelah bercengkrama semalaman, Bambang pinjam uang namun tidak dikasih. Karena jengkel, Bambang mencekik leher korban. Bambang juga merampas ponsel dan dompet Putri.

Setelah Putri tidak sadarkan diri, Bambang kemudian pergi. Putri yang tak sadarkan diri ditemukan warga sekitar dan kemudian dibawa ke rumah sakit di Klaten. “Saya sadar betul dia tidak mati, saya hanya membuatnya sekarat,” tutur Bambang.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi menyatakan, perbuatan Bambang sudah direncanakan. Sebelum kejadian, tersangka dan korban sudah saling komunikasi. “Mereka sudah saling kenal,” kata Suhadi.

Advertisement

Suhadi mengaku masih mengembangkan kasus perampasan dan percobaan pembunuhan itu. Ia menduga masih ada kasus kriminal lainnya yang melibatkan Bambang. “Tapi masih kami selidiki dan kita kembangkan dulu,” kata Suhadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif