SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api menyatroni kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Senin (3/3/2014) dini hari.

Dalam aksinya pelaku menyekap dua penjaga malam dan menyikat Rp50 juta di brankas yang ada di ruang keuangan.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Penjaga malam yang disekap bernama Darno dan Wito, keduanya warga Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul. Kedua penjaga malam ini disekap saat sedang tidur seusai menonton pertandingan sepak bola di televisi ruang lobi Disdikpora, sekitar pukul 02.17 WIB.

Saat perampok beraksi Darno tidur di kursi, sementara Wito tidur di bawah dengan alas tikar. Kedua penjaga malam itu sempat ditodong pelaku menggunakan senjata api dan diancam untuk tidak berteriak.

Keduanya kemudian diikat menjadi satu menggunakan tali plastik dan sarung yang mereka kenakan. Mulut Darno dan Wito pun dilakban agar tidak berteriak.

Setelah itu keduanya dimasukan ke kamar mandi belakang kantor. Keduanya baru bisa keluar tiga jam kemudian setelah kondisi Disdikpora sepi. Wito dan Darno bisa melepaskan ikatan menggunakan mulut kemudian berteriak minta tolong kepada warga.

Kepala Disdikpora Sudodo mengatakan, kedua penjaga malam itu kondisinya baik. Tidak terdapat luka atau bekas penganiayaan namun masih terlihat syok.

“Saat disekap kedua penjaga malam memang tengah tertidur,” kata Sudodo di sela-sela olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (3/3/2014).

Menurut Sudodo, ada tiga ruangan yang diacak-acak kawanan perampok itu, yaitu ruang kepala dinas, ruang sekretaris dinas dan ruang bagian keuangan.

Tiga brankas di ruang keuangan yang berisi sekitar Rp50 juta dibobol dan dibawa pelaku. “Kalau di ruang saya hanya acak-acakan saja, semua kertas buyar dan laci-laci terbuka,” ucap Sudodo.

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Sugiyanto pun mengaku tidak ada barang berharga yang hilang di ruangannya. “Hanya acak-acakan saja,” ucap dia.

Menurut Sugiyanto, uang yang diambil pelaku merupakan uang zakat dan uang rapelan pangkat untuk pegawai maupun guru di Disdikpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya