SOLOPOS.COM - Sedikitnya 10 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap kepolisian Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Perampokan Bantul, sebanyak 10 pelaku lintas provinsi ini ditangkap.

Harianjogja.com, BANTUL- Sedikitnya 10 orang pelaku perampokan dan pencurian diringkus aparat kepolisian Bantul. Sebagian pelaku merupakan kelompok lintas porvinsi yang membobol toko perlengkapan bayi dengan kerugian mencapai Rp250 juta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Operasi meringkus para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu digelar selama dua minggu sejak 24 Februari hingga 9 Maret lalu. Ada 10 tersangka yang diamankan Polres Bantul, Polsek Banguntapan, Kasihan dan Polsek Bantul.

Lima diantaranya merupakan pelaku perampokan toko Clandys di Jalan Parangtritis, Sewon Bantul pada 26 Januari lalu. Sedangkan lima lainnya merupakan tersangka pencurian ternak, sepeda motor, kamera dan telepon genggam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya