SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN- Peristiwa perampokan di Jalan Ringroad Utara tepatnya di sekitar Hotel Sewu Mas, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (26/3/2014) minim saksi mata sehingga polisi kesulitan mengusut kasus tersebut.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan korban yakni Fahrur Rozi, 31 asal Jalan Godean Kilometer 8,5, Perum Griya Alam Asri, Blok A No. 12 Godean langsung melapor ke Polres Sleman beberapa saat setelah kejadian. Dalam pengakuannya pelaku memang mengalami kerugian sekitar Rp54,5 juta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pengeceken sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara hingga Rabu pukul 21.00 WIB korban masih dimintai keterangan terkait perampokan yang menimpanya.

Ihsan belum bisa memastikan jenis senjata yang digunakan serta dugaan pelaku yang terlibat. Terkait ciri pelaku juga masih dalam proses pengumpulan data dari korban.

“Kami masih memeriksa korban dan meminta keterangan terkait laporannya, serta mengecek TKP,” terang Kapolres saat dimintai konfirmasi.

Karena kondisi sekitar TKP tergolong sepi, lanjutnya, polisi tidak menemukan saksi yang melihat di sekitar kejadian. Sehingga minim data yang didapatkan di sekitar lokasi.

“Kebetulan di sekitar TKP tidak ada saksi. Barang bukti juga minim,” imbuh Kasatreskrim, AKP Alaal Prasetyo. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya