Jogja
Senin, 7 Oktober 2013 - 20:15 WIB

PERAMPOKAN GUNUNGKIDUL : Polisi Gelar Reka Ulang, Tersangka Siap Jalani Hukuman

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Reka ulang kasus perampokan disertai percobaan pembunuhan yang digfelar di Mapolres Gunungkidul, Senin (7/10/2013).

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus pencurian disertai kekerasan atau perampokan di Dusun Pondok, Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, yang terjadi 30 Juli 2013 lalu, Senin (7/10/2013) kemarin direkonstruksi.

Dalam rekontruksi yang digelar di Mapolres Gunungkidul, tersangka Bambang Susilo, 23, memeragakan 19 adegan perampokan dan percobaan pembunuhan terhadap korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri, Meta Sari Putri.

Advertisement

Adegan demi adegan dipragakan Bambang meski terlihat terus meringis akibat luka tembakan di kaki kanannya saat ditangkap beberapa waktu lalu. “Saya siap menjalani hukuman,” ucap Bambang di sela-sela proses reka ulang.

Kanit Identifikasi Polres Gunungkidul Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Widiantoro mengatakan, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian dengan pertimbangan keamanan. Reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan . “Secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan,” kata Widiantoro.

Dalam kasus tersebut Bambang dijerat pasal berlapis, yaitu pasal percobaan pembunuhan, pasal pencurian dan kekerasan dan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Seperti diberitakan sebelumnya Bambang mencoba membunuh pasarnya Meta di Dusun Pondok, Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, tepatnya perbatasan Gunungkidul-Klaten pada 30 Juli, dini hari.

Advertisement

Setelah Meta tak sadarkan diri karena dicekik dengan tali tas korban, Bambang melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan telepon selular milik Meta. Pada 15 September, sore lalu Bambang ditangkap di Wonogiri Jawa Tengah. (Ujang Hasanudin)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif