Jogja
Rabu, 5 Juni 2013 - 13:43 WIB

PERAMPOKAN : Jarak Rumah Juragan Palawija dan Kantor Polisi 100 Meter

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

GUNUNGKIDUL-Jarak rumah Kardi, korban perampokan sadis di Dusun Jambu, Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor polisi Sektor Ngawen.

Advertisement

Selain kantor polisi dari pantauan Harianjogja.com, kantor koramil TNI Ngawen juga tidak jauh dari rumah korban. Hanya berjarak sekitar 150 meter, berada disisi utara.

Namun peristiwa perampokan di rumah juragan palawija itu senyap, tak ada satu pun warga sekitar atau petugas kepolisian yang mendengarnya.

Kamiyem, istri Kardi teriak minta tolong sekitar pukul 03.00 WIB. “Kejadiannya tidak lama. Setelah pelaku pergi saya ngesot keluar minta tolong baru pada datang tetangga” kata Kamiyem, Rabu (5/6/2013). Tak lama kepolisian setempat ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan warga.

Advertisement

Dalam perampokan tersebut, dua orang pelaku yang tidak dikenali wajahnya berhasil membawa uang Rp3 juta yang disimpan dilaci lemari kamar belakang, tempat korban tidur. Pelaku juga membawa setumpuk catatan rekapan penjualan palawija yang dikira uang.

Polisi dari Polsek Ngawen dan Polres Gunungkidul masih menyelidiki kedua pelaku perampokan tersebut. Setidaknya polisi sudah dua kali melakukan olat Tempat Kejadian Perkara hari ini.

“Korban tidak melihat wajah pelakunya, kami masih selidiki” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi di lokasi kejadian.

Advertisement

Namun demikian, dari hasil olah TKP polisi mengamabkan barang bukti linggis, penutup wajah, botol minuman kemasan bekas minyak tanah. Selain itu sidik jari pelaku juga.

Simak berita menarik lainnya : http://digital.solopos.com/file/04062013/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif