SOLOPOS.COM - Petugas dari Polres Kulonprogo bersama tim Inafis Polda DIY melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah pemilik minimarket di Dusun Dukuh, Desa Sindutan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (3/6/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Perampokan Kulonprogo, hasil penyelidikan mengungkap fakta baru.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Polres Kulonprogo masih mendalami kasus perampokan di sebuah rumah pemilik minimarket di Dusun Dukuh, Desa Sindutan, Kecamatan Temon, Kulonprogo yang terjadi pada Jumat (3/6/2016). Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari bukti mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pelaku yang mengenal korban.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

(Baca Juga : PERAMPOKAN KULONPROGO : Perampok Nekat Dobrak Pintu dan Ancam Perkosa Anak Pemilik Rumah)

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku diduga cukup memahami seluk-beluk rumah korban. Petugas juga mendapatkan informasi bahwa korban diketahui memecat sejumlah karyawan beberapa waktu lalu. Selain itu, adanya pelaku yang sempat memanggil nama anak pemilik minimarket juga mendapatkan perhatian khusus dari petugas kepolisian.

“Tapi kami masih mendalami apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak,” ungkap Nanang, Sabtu (4/6/2016).

Menurut Nanang, pengungkapan identitas pelaku mungkin akan cukup memakan waktu. Pasalnya, mereka diperkirakan berjumlah setidaknya delapan orang. Saat ini, petugas sedang menelusuri informasi keberadaan beberapa karyawan yang telah dipecat korban. Polres Kulonprogo juga terus berkoordinasi dengan tim Inafis Polda DIY yang mengumpulkan beberapa sidik jari saat olah TKP. Hasil temuan tim Inafis nantinya sangat mendukung penguatan alat bukti.

Nanang menambahkan, petugas juga masih berupaya mengumpulkan keterangan dari para korban. Dia berpendapat, informasi awal yang didapat pada hari kejadian bisa jadi belum lengkap karena kondisi fisik dan psikologis korban masih labil akibat syok. Nanang mengatakan, dia bakal melacak keberadaan pelaku melaku empat ponsel yang dirampas pelaku.

“Kami akan tanyakan nomor handphone korban lalu dilakukan penelusuran dengan menggunakan sistem IT [information technology],” ujar dia.

Berdasarkan olah TKP sementara, Kasi Inafis Polda DIY, Kompol Rahmat Hartono mengatakan, tim mendapati beberapa bekas kekerasan di bagian rumah dan perabotnya. Selain beberapa pintu yang rusak parah, semua laci yang diobrak-abrik pelaku tampak dibuka secara paksa dengan menggunakan senjata tajam. Tim kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lakban yang digunakan untuk mengikat dan membungkam korban, botol air mineral yang diberikan pelaku kepada salah satu korban, serta sidik jari yang ditemukan dari sejumlah benda dan perabot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya