SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perangkat Daerah Bantul untuk penataan diproses

Harianjogja.com, BANTUL — Tak hanya berdampak pada adaptasi kinerja para pejabatnya, penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga berdampak pada pencairan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Akibat penataan OPD itu, gaji PNS untuk Bulan Januari yang seharusnya dibayarkan paling lambat Selasa (3/1/2017) pagi ini, molor.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Baca Juga : PERANGKAT DAERAH BANTUL : OPD Ditata, Gaji PNS Telat

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengaku sebenarnya telah mensosialisasikan keterlambatan pencarian gaji ini melalui kepala SKPD masing-masing. Atas dasar itu pula, seluruh PNS di lingkungan Pemkab bisa memahami proses adaptasi pasca penataan OPD baru ini.

“Ini hanya masalah waktu. Terlambat 1-2 hari saja kok. Kalau duitnya sih sudah siap,” tegasnya, Selasa (3/1/2017)

Toni mengakui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 banyak mengalokasikan program untuk kepentingan publik. Hal itu berdampak pada menyusutnya alokasi belanja langsung pegawai. Pada APBD 2017, nominal belanja langsung pegawai hanya berkisar Rp 909 miliar. Padahal, pada APBD 2016 lalu, hampir mendekati angka Rp1 triliun.

“Kalau sekarang hanya 47 persen [dari total APBD 2017 sebesar Rp 2,2 triliun]. Jelas ini adalah prestasi. Wong tahun lalu, besarannya sekitar 62 persen. Baru tahun ini Bantul bisa menembus angka di bawah 50 persen,” paparnya.

Toni menyadari berkurangnya persentase belanja pegawai ini menghapus moratorium rekrutmen ASN baru. Kendati begitu, kata Toni, pemkab tidak akan buru-buru mengangkat ASN baru. Pertimbangannya, kebutuhan ASN di lingkungan pemkab masih tercukupi. “Pasca penataan ini akan kami evaluasi lagi,” imbuhnya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Bantul Nur Subiyantoro mengungkapkan hal senada. Menurutnya, penataan OPD baru memang membutuhkan sejumlah penyesuaian. Kendati begitu, bekas lurah Pleret ini menilai, kesejahteraan seluruh ASN perlu ditingkatkan. Salah satunya dengan meningkatkan gaji pegawai. Toh, selama beberapa tahun terakhir gaji para abdi negara di lingkungan pemkab ini belum pernah mengalami kenaikan.

“Ini perlu dipikirkan. Tapi, juga perlu ditunjang dengan prestasi kinerja,” tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya