Jogja
Jumat, 7 Desember 2012 - 06:00 WIB

Perangkat Desa Diduga Gelapkan Uang Sertifikat Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Miftahul Ulum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (themebin.com)

Ilustrasi (themebin.com)

GUNUNGKIDUL–Sejumlah warga asal Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu menuntut Kepala Bagian Pemerintahan Desa Ngeposari berinisial Mar, 40, mengembalikan biaya pengurusan sertifikat senilai puluhan juta.

Advertisement

Puluhan juta itu akumulasi biaya pengurusan sertifikat tanah warga sejak dua tahun lalu yang tak kunjung beres. Warga juga telah mendatangi rumah Mar, Selasa (4/12/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, Kamis (6/12/2012), menyebutkan ada 16 warga korban Mar. Setiap orang telah menyerahkan uang Rp2,5 juta hingga Rp8.7 juta.

Salah satu warga, Wasikem, mengaku telah mengeluarkan uang Rp3 juta. Sri Rahayu mengaku memberikan Rp7,8 juta untuk pembuatan sertifikat dua bidang tanah sawah dan pekarangan.

Advertisement

Mar dalam pertemuan sebelumnya di atas kertas bermaterai menyatakan sanggup mengembalikan uang warga selambat-lambatnya Maret 2013. Ia juga berjanji menyelesaikan proses pengurusan sertifikat warga.

Saat hendak dikonfirmasi, Mar tidak ada di kantornya dan telah tiga bulan tak masuk kerja.

Kepala Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu, Sugiyarto, membenarkan warga mendatangi rumah Mar. “Sepertinya sudah ada solusi untuk itu. Saya dapat informasi ada lima warga yang disanggupi untuk dikembalikan uangnya. Tapi pastinya kami tidak tahu persis,” ujar Sugiyarto, Kamis.

Advertisement

Disinggung soal kinerja Mar, Sugiyarto mengaku telah memberi stafnya itu dua kali surat peringatan. Bahkan, bila dalam waktu dekat tak ada perbaikan akan diterbitkan surat peringatan ketiga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif