SLEMAN: Perangkat desa di wilayah Kabupaten Sleman mengeluhkan jumlah honor yang mereka terima. Mereka berharap Pemkab menaikkan standar honor sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sesuai standar, UMP untuk kabupaten Sleman 2011 ditetapkan sebesar Rp808.000 per bulan, sementara Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) rata-rata masih dibawahnya.
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Kabag Pemerintahan Desa Tridadi, Sleman, Kusdiharjo menjelaskan, honor perangat desa sesuai TPAPD meliputi, Rp750.000 untuk lurah, Rp600.000 untuk sekdes, Rp550.000 untuk jabatan Kepala Bagian dan Dukuh Rp525.000.
Honor diberikan rapelan triwulan sekali. Meski masih menggarap bengkok, namun honor tersebut dinilai minim untuk kebutuhan hidup yang makin tinggi.
“Kami berharap ada penyesuaian. Karena tuntutan tugas dan tanggung jawab ditekankan agar lebih ditingkatkan. Konsekusensinya mestinya kesejahteraan juga naik,” kata dia kepada Harian Jogja, Rabu (11/5).(Harian Jogja/Sumadiyono)
Foto Ilustrasi