Jogja
Rabu, 11 Mei 2011 - 16:25 WIB

Perangkat Desa Sleman mengeluh honor

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Perangkat desa di wilayah Kabupaten Sleman mengeluhkan jumlah honor yang mereka terima. Mereka berharap Pemkab menaikkan standar honor sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sesuai standar, UMP untuk kabupaten Sleman 2011 ditetapkan sebesar Rp808.000 per bulan, sementara Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) rata-rata masih dibawahnya.

Advertisement

Kabag Pemerintahan Desa Tridadi, Sleman, Kusdiharjo menjelaskan, honor perangat desa sesuai TPAPD meliputi, Rp750.000 untuk lurah, Rp600.000 untuk sekdes, Rp550.000  untuk jabatan Kepala Bagian dan Dukuh Rp525.000.

Honor diberikan rapelan triwulan sekali. Meski masih menggarap bengkok, namun honor tersebut dinilai minim untuk kebutuhan hidup yang makin tinggi.

“Kami berharap ada penyesuaian. Karena tuntutan tugas dan tanggung jawab ditekankan agar lebih ditingkatkan. Konsekusensinya mestinya kesejahteraan juga naik,” kata dia kepada Harian Jogja, Rabu (11/5).(Harian Jogja/Sumadiyono)

Advertisement

Foto Ilustrasi

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif