SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Rehab-rekon perlu segera dilakukan supaya tidak ada dampak lanjutan

Harianjogja.com, JOGJA-Total dana yang dibutuhkan untuk melakukan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) berbagai infrastruktur yang rusak akibat diterjang Siklon Tropis Cempaka pada akhir November tahun lalu mencapai Rp860 miliar.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengusulkan dana sebanyak Rp448,8 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Rp267,8 miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana menyampaikan, badan yang ia pimpin sedang menyelesaikan rencana aksi rehab-rekon. Ketika sudah selesai, rencana tersebut akan diteruskan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK).

“Setelah diperbaiki, akan ditetapkan dengan SK Gubernur. Nanti baru akan diajukan. Walaupun masih menunggu SK. Sudah ada pra-pembahasan, supaya ada kesamaan persepsi. Kerangka usulan sudah dibahas dengan BNPB. Jumat lalu BNPB ke DIY untuk mendampingi finalisasi rencana aksi,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu (4/2/2018).

Pendampingan finalisasi rencana aksi rehab-rekon oleh BNPB, ucapnya, penting dilakukan supaya format dan substansi dokumen dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah usulan dana disampaikan secara resmi, maka BNPB akan melakukan verifikasi ke lapangan, sebelum anggaran bisa turun.

Biwara mengatakan, dalam tahap rehab-rekon, perbaikan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah. Pemda DIY sendiri akan memperbaiki infrastruktur yang jadi kewenangannya, seperti jembatan yang berada di jalan milik provinsi dan SMA/SMK. Begitupun dengan kabupaten dan kota. Sementara, BBWSO akan memperbaiki talut-talut sungai yang longsor. Adapun Pemerintah Pusat memperbaiki jembatan yang jadi bagian jalan nasional.

Ia mengatakan, rehab-rekon perlu segera dilakukan supaya tidak ada dampak lanjutan. “Kalau [talut] tidak segera dibangun lagi, nanti bisa melebar. Bahaya, karena sungainya juga perlu diamankan. Kemudian, dari sektor ekonomi, ada pasar dan sawah yang harus diperbaiki. Begitu juga di sektor pendidikan dan budaya, bangunan sekolah jadi perhatian,” ujar dia.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, Pemda DIY harus hati-hati dalam menggunakan dana rehab-rekon. “Prinsipnya kami dukung kerja keras Pemda DIY dalam melaksanakan pembangunan untuk memulihkan kembali situasi setelah bencana. Rakyat harus dibantu dengan prosedur yang mudah. Kami juga mendukung penganggaran untuk rehab rekon, sepanjang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Hati hati dalam menggunakan dana rehab dan rekon.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya