Jogja
Selasa, 6 Mei 2014 - 08:42 WIB

Perbaikan Jalur Evakuasi Pakai Proses, Status Merapi Tak Bisa Ditawar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Solopos Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi mengatakan, jalan yang digunakan sebagai jalur evakuasi itu rusak karena truk- truk yang membawa pasir melebih  tonase yang diperbolehkan.

Dana perbaikan jalur evakuasi dari Badan Penanggulangan Bencana Pusat (BNPB) cair tahun ini, tapi penggunaannya tidak bisa langsung karena perbaikan harus melalui proses lelang. Sementara, kondisi Merapi tidak bisa ditawar dengan dinaikannya status waspada.

Advertisement

Menurut dia, anggaran dana tak terduga yang biasa digunakan untuk tanggap darurat bisa cepat cair ketika ada intervensi dari Gubernur. “Dengan ada surat keputusan darurat bencana, dana itu dapat diakses,” ungkapnya, Senin (5/5/2014).

Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) di DPRD DIY, soal ketiadaan anggaran reguler dalam APBD untuk perawatan jalur evakuasi menjadi sorotan.

Asisten Sekretaris Daerah Pemda DIY Sulistyo tersudut ketika dicerca Pansus mengenai tidak dianggarkannya perawatan jalur evakuasi itu di luar dana tanggap darurat.

Advertisement

“Ya saya setuju ada anggaran itu,” ujar Sulistyo berusaha keluar dari permasalahan tersebut.

Jawabannya sontak membuat peserta rapat tertawa, karena ia tak menjawab lugas pertanyaan Pansus. Ketua Pansus LKPJ Esti Wijayati lalu menyimpulkan, “Artinya pemerintah daerah sekarang belum siap.”

Menurut politisi PDIP itu, semestinya jika jalur evakuasi itu statusnya adalah jalan provinsi atau kabupaten, seharusnya tiap daerah mengalokasikan dana reguler untuk perawatan jalur evakuasi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif