SOLOPOS.COM - Ilustrasi Melanggar Marka Batas Kendaraan Berhenti (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA– Dinas Perhubungan Kota Jogja menganggarkan dana sekitar Rp300 juta untuk perbaikan marka jalan, khususnya marka putih.

“Kondisi marka di Kota Jogja akan cepat pudar dengan tingginya volume kendaraan yang melintas. Paling tidak, dalam waktu dua tahun sudah harus dicat ulang,” kata Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Sabtu (4/10/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Proses lelang perbaikan marka jalan tersebut sudah masuk di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Jogja. Hingga saat ini, sudah ada 16 peserta yang mengikuti lelang.

Sejumlah ruas jalan yang akan diprioritaskan untuk pengecatan ulang marka jalan di antaranya adalah dari ruas Jalan RE Martadinata hingga Jalan Kusumanegara.

“Ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan utama di Kota Jogja dan saat ini kondisi markanya sudah pudar, bahkan ada beberapa yang hilang,” katanya.

Marka jalan, lanjut dia, menjadi salah satu kelengkapan ruas jalan untuk mendukung keselamatan lalu lintas, apalagi Kota Jogja adalah kota pariwisata yang banyak didatangi oleh wisatawan dari luar kota. Selain pengecatan marka jalan putih, Dinas Perhubungan Kota Jogja juga memprogramkan kegiatan pengecatan ulang marka jalur sepeda dan zona selamat sekolah (ZoSS), khususnya untuk sekolah yang berada di tepi jalan besar.

“Pengecatan ruang tunggu sepeda juga akan dilakukan. Banyak marka ruang tunggu sepeda yang sudah pudar atau rusak karena terkena pekerjaan penggalian,” katanya.

Dinas Perhubungan Kota Jogja merencanakan setiap simpang di wilayah tersebut dilengkapi dengan ruang tunggu sepeda yang berada di barisan paling depan di setiap simpang.

Selain pengecatan marka jalan, sejumlah pekerjaan pengadaan fasilitas keselamatan dan rambu lalu lintas juga direncanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Jogja menjelang akhir tahun di antaranya adalah penambahan “area traffic control system” (ATCS) di tiga simpang, pengadaan rambu lalu lintas dan rambu “portable” serta pengadaan cermin cembung yang akan ditempatkan di tikungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya