Jogja
Rabu, 21 Maret 2012 - 20:30 WIB

Perbankan Hapus Kredit Macet Korban Gempa DIY

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan kredit macet usaha mikro kecil menengah (UMKM) korban gempa 2006 diselesaikan lewat penghapusan utang oleh perbankan.

Sebelumnya penghapusan kredit macet rencananya ditanggung APBN dengan plafon anggaranya senilai Rp75 miliar. Komitmen tersebut merupakan kesepakatan antara DPR dan Kementerian Keuangan.

Advertisement

Sri Sultan menyatakan data terakhir kredit macet akibat gempa 2006 itu kini tinggal Rp47 miliar dari sebelumnya Rp75 miliar. Sebanyak Rp8 miliar merupakan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Kredit macet Rp75 miliar sudah pada dibebaskan perbankan. Tinggal Rp39 miliar, yang Rp8 miliar BPR,” terang Sultan.

Menurutnya penyelesaian kredit macet akhirnya tak lagi lewat skema APBN. Perbankan menyelesaikannya lewat penghapusan langsung atau program coorporate social responsibility (CSR).

Advertisement

Terpisah, Koordinator Komunitas UMKM korban gempa Prasetyo Admosutidjo mengatakan, penyelesaian lewat perbankan seperti yang disepakati dalam pertemuan antara pemerintah dan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu ditenggat selama dua bulan.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jogja Kredit Macet
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif