Jogja
Selasa, 16 Februari 2016 - 07:55 WIB

PERBANKAN JOGJA : BPD DIY akan Salurkan KUR 50 M

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan. (JIBI/Solopos/Antara)

Perbankan Jogja kembali gulirkan KUR.

Harianjogja.com, JOGJA-Sempat disetop dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena besaran kredit macet mencapai 5%, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat lampu hijau untuk kembali menyalurkan kredit kepada pelaku di sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BPD DIY menargetkan mampu menyalurkan Rp50 miliar untuk 2016 ini.

Advertisement

Direktur Utama (Dirut) BPD DIY Bambang Setiawan yang ditemui wartawan di kantornya mengatakan, BPD DIY akan berhati-hati dan selektif dalam menyalurkan KUR. Jangan sampai target penyaluran terlalu besar tetapi tidak terpenuhi.

“Jatahnya bisa besar tapi kami hati-hati dan akan mulai dengan Rp50 miliar. Kita tetap junjung prudencial banking. Tetap selektif dan tidak seenaknya sendiri,” terangnya, Senin (15/2/2016).

Saat ini pihaknya masih menunggu ketok palu dari Kementerian dan UKM untuk mendapat izin penyaluran. Untuk sasaran awal penerima KUR nanti, ia memprioritaskan kepada pada petani produktif yang tersebar di seluruh wilayah DIY. Petani yang masuk kriteria penerima KUR adalah mereka yang telah memiliki pasar serta memiliki komoditas bernilai jual. Selain itu BPD DIY juga akan menyasar pada kalangan peternakan dan pedagang pasar.

Advertisement

“Pada peternak, ini jelang lebaran sehingga kebutuhan peternak tinggi,” ujar dia.

Upaya yang dilakukan dalam rangka pendekatan dengan objek-objek sasaran tersebut mulai dari promosi, sosialisasi hingga komunikasi di sentra-sentra pertanian. “Tidak ada persiapan khusus karena sudah menjadi saluran distribusi kami,” ungkap Bambang.

Menurutnya suku bunga KUR yang turun menjadi 9% perlu dimanfaatkan para pelak usaha. BPD DIY siap memberikan akses penyaluran kredit kepada usaha mikro yang membutuhkan.

Advertisement

Menambahkan, Pemimpin Kelompok Mikro BPD DIY Sumarno mengatakan, sebenarnya sebelum ada izin secara resmi dari Pusat terkait penyaluran KUR oleh BPD DIY ini, BPD telah memiliki proyeksi objek yang akan dibiayai. Dengan kata lain BPD DIY telah mempersiapkan calon penerimanya. “Tinggal nunggu izinnya saja. Kalau objek yang akan dibiayai kita sudah punya,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif