SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Perbankan Jogja, utamanya pergantian pimpinan Bank Bantul tengah menjadi sorotan.

Harianjogja.com, BANTUL– Bupati Bantul Sri Surya Widati tetap berkeras mempertahankan Aristini Sriyatun sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Bantul. Dewan meminta bupati bersikap profesional.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Jabatan Dirut Bank Bantul yang dipegang oleh Aristini Sriyatun akan berakhir 22 Maret mendatang. Saat ini Bupati Bantul Sri Surya Widati tengah mengajukan kembali Aristini memimpin Bank Bantul untuk kedua kalinya.

“Saya tetap mengajukan Bu Aristini,” terang Ida sapaan akrabnya singkat akhir pekan lalu. Ida tidak menjelaskan detil keputusannya mempertahankan Aristini. Namun Aristini selama ini dianggap berhasil memimpin Bank Bantul sehingga dapat bersaing dengan Badan Perkreditan Rakyat (BPR) lainnya di Jogja.

Kendati demikian, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul meminta bupati bersikap profesional dalam mengisi jabatan Dirut Bank Bantul. Langkah profesional itu antara lain dengan melibatkan tim seleksi independen untuk menjaring calon Dirut.

Selain itu, pemilihan harus dilakukan terbuka alias tidak dibatasi hanya satu orang, sehingga semua pihak yang memiliki kompetensi dapat ikut dalam seleksi ini. Sementara calon Dirut ditargetkan memiliki perencanaan yang baik dalam memanajemen Bank Bantul.

“Saya kira Bu Aristini punya peluang untuk mengikuti seleksi, dan kalau memang memenuhi syarat tidak masalah. Asal prosesnya profesional,” imbuh Setiya, Minggu (8/3/2015).

Apalagi menurut Setiya, Bank Bantul saat ini tengah dalam proses menjadi perseroan terbatas (PT) dari semula berstatus perusahaan daerah (PD). Calon dirut ke depan harus memiliki pengalaman dan kemampuan memimpin perusahaan.

Seperti diketahui DPRD dan Pemkab Bantul kini tengah mengkaji kemungkinan bank plat merah itu menjadi PT. Berbagai workshop telah digelar. Namun saat ini, proses menjadi PT itu terganjal lantaran belum ada izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain karena belum adanya audit atas aset yang dimiliki Bank Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya