Jogja
Selasa, 10 Maret 2015 - 03:40 WIB

PERBANKAN JOGJA : Bupati Diminta Profesional

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Perbankan Jogja, utamanya pergantian pimpinan Bank Bantul tengah menjadi sorotan.

Harianjogja.com, BANTUL– Bupati Bantul Sri Surya Widati tetap berkeras mempertahankan Aristini Sriyatun sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Bantul. Dewan meminta bupati bersikap profesional.

Advertisement

Jabatan Dirut Bank Bantul yang dipegang oleh Aristini Sriyatun akan berakhir 22 Maret mendatang. Saat ini Bupati Bantul Sri Surya Widati tengah mengajukan kembali Aristini memimpin Bank Bantul untuk kedua kalinya.

“Saya tetap mengajukan Bu Aristini,” terang Ida sapaan akrabnya singkat akhir pekan lalu. Ida tidak menjelaskan detil keputusannya mempertahankan Aristini. Namun Aristini selama ini dianggap berhasil memimpin Bank Bantul sehingga dapat bersaing dengan Badan Perkreditan Rakyat (BPR) lainnya di Jogja.

Kendati demikian, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul meminta bupati bersikap profesional dalam mengisi jabatan Dirut Bank Bantul. Langkah profesional itu antara lain dengan melibatkan tim seleksi independen untuk menjaring calon Dirut.

Advertisement

Selain itu, pemilihan harus dilakukan terbuka alias tidak dibatasi hanya satu orang, sehingga semua pihak yang memiliki kompetensi dapat ikut dalam seleksi ini. Sementara calon Dirut ditargetkan memiliki perencanaan yang baik dalam memanajemen Bank Bantul.

“Saya kira Bu Aristini punya peluang untuk mengikuti seleksi, dan kalau memang memenuhi syarat tidak masalah. Asal prosesnya profesional,” imbuh Setiya, Minggu (8/3/2015).

Apalagi menurut Setiya, Bank Bantul saat ini tengah dalam proses menjadi perseroan terbatas (PT) dari semula berstatus perusahaan daerah (PD). Calon dirut ke depan harus memiliki pengalaman dan kemampuan memimpin perusahaan.

Advertisement

Seperti diketahui DPRD dan Pemkab Bantul kini tengah mengkaji kemungkinan bank plat merah itu menjadi PT. Berbagai workshop telah digelar. Namun saat ini, proses menjadi PT itu terganjal lantaran belum ada izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain karena belum adanya audit atas aset yang dimiliki Bank Bantul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif