SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL– Ketua KPU Bantul Muhamad Johan Komara menjelaskan, perbedaan data pemilih antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan data Kemendagri disebabkan, banyaknya warga dari luar daerah yang pindah domisili ke Bantul.

Menurut dia, NIK berlaku untuk seumur hidup. Ketika warga luar daerah pindah ke Bantul, NIK-nya tetap tidak berubah seperti pertama kali dikeluarkan.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Misal ada orang luar DIY dan pindah penduduk di Bantul maka NIK-nya tetap sebagaimana dikeluarkan pertama kali, tidak lantas kemudian NIK-nya diubah menjadi NIK Bantul,” terang Johan, Senin (24/3/2014).

Sebelumnya, ratusan data pemilih pemilu dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bantul ditengarai fiktif karena ditemukannya data pemilih di DPT yang tidak sesuai dengan data penduduk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kejanggalan data pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sementara ditemukan di Kecamatan Banguntapan Bantul.

Ketua Panwaslu Bantul Supardi membenarkan adanya temuan data pemilih yang tidak sesuai dengan data di Kemendagri tersebut. “Ini masih kami dalami penyebabnya apa,” jelas Supardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya