Jogja
Senin, 24 Maret 2014 - 19:20 WIB

Perbedaan Data Pemilih di Bantul Disebabkan Mutasi Penduduk

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL– Ketua KPU Bantul Muhamad Johan Komara menjelaskan, perbedaan data pemilih antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan data Kemendagri disebabkan, banyaknya warga dari luar daerah yang pindah domisili ke Bantul.

Menurut dia, NIK berlaku untuk seumur hidup. Ketika warga luar daerah pindah ke Bantul, NIK-nya tetap tidak berubah seperti pertama kali dikeluarkan.

Advertisement

“Misal ada orang luar DIY dan pindah penduduk di Bantul maka NIK-nya tetap sebagaimana dikeluarkan pertama kali, tidak lantas kemudian NIK-nya diubah menjadi NIK Bantul,” terang Johan, Senin (24/3/2014).

Sebelumnya, ratusan data pemilih pemilu dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bantul ditengarai fiktif karena ditemukannya data pemilih di DPT yang tidak sesuai dengan data penduduk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kejanggalan data pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sementara ditemukan di Kecamatan Banguntapan Bantul.

Advertisement

Ketua Panwaslu Bantul Supardi membenarkan adanya temuan data pemilih yang tidak sesuai dengan data di Kemendagri tersebut. “Ini masih kami dalami penyebabnya apa,” jelas Supardi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif