Jogja
Jumat, 20 Februari 2015 - 11:24 WIB

PERCERAIAN BANTUL : Kian Paham Haknya, Istri Gugat Cerai Suami Makin Marak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Perceraian Bantul meningkat lantaran kaum perempuan semakin paham hak-haknya. Alasan lain berupa faktor ekonomi, orang ketiga menjadi alasan cerai gugat

Harianjogja.com, BANTUL- Kasus perceraian di Bantul didominasi oleh gugatan cerai istri (cerai gugat) terhadap suami. Perempuan di Bantul ditengarai semakin banyak yang menyadari hak-hak mereka.

Advertisement

Pengadilan Agama Kabupaten Bantul mencatat, sepanjang Januari tahun ini saja ada 118 kasus gugat cerai yang didaftarkan isteri ke lembaga ini. Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh suami sebanyak 37 perkara.

Dominasi perceraian karena gugatan isteri juga terlihat dalam dua tahun terakhir. Humas Pengadilan Agama Kabupaten Bantul Yuniati Fauziah mengatakan kebanyakan kasus perceraian atas gugatan isteri disebabkan ketidakpuasan perempuan menjalani rumah tangga.

Misalnya karena suami tidak bertanggungjawab secara ekonomi, hubungan yang tidak harmonis dan kehadiran orang ketiga.

Advertisement

“Jadi intinya perempuan tidak merasa puas lahir dan batin,” terang Yuniati Fauziah awal pekan lalu.

Ia menganggap perempuan di Bantul saat ini semakin sadar atas hak-hak mereka dalam berumah tangga. Tidak terpenuhinya hak tersebut memaksa mereka mengajukan cerai. Tren tingginya angka gugatan cerai tersebut tidak selalu sama di daerah lain.

“Pengalaman saya bertugas di Lampung dan Riau, angka gugatan cerai oleh isteri di Bantul jauh lebih tinggi,” ujarnya.

Advertisement

Ditambahkannya, sepanjang Januari 2015, lembaganya menerima 188 perkara gugatan. Selain masalah perceraian sisanya mengenai dispensasi kawin, hak perwalian anak, pembagian harta warisan dan harta gono gini.

Ketua Forum Peduli Pendidikan Kabupaten Bantul Zahrowi menilai, perkembangan teknologi informasi membawa dampak perubahan pada pola pikir perempuan terutama akan penyadaran hak-hak mereka. Kondisi itu pula ditengarai memicu tingginya angka gugat cerai di wilayah ini.

“Perkembangan teknologi informasi tidak bisa dibendung, tinggal bagaimana menyikapi,” imbuh Zahrowi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif