SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pelaksanaan kursus pranikah di KUA sebelumnya dibantu oleh Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

Harianjogja.com, JOGJA – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Masdjuri berharap implementasi kursus pranikah di daerah mendapatkan alokasi anggaran khusus dalam rangka menekan angka perceraian.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

“Meski sangat penting, sekarang kursus pranikah di daerah sudah hampir tidak ada lagi,” kata Masdjuri seperti dikutip Antara, Jumat (14/10/2016).

Menurut mantan Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag DIY itu, sejak 2015 penyelenggaraan kursus pranikah mulai berkurang karena petugas Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dapat lagi memungut biaya dari peserta, sementara alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat tidak ada.

Sebelumnya untuk kursus pranikah setiap peserta dikenakan biaya Rp50.000 karena memang seluruh operasionalnya tidak ditanggung negara. “Seharusnya ada anggaran khusus, sehingga ada biaya untuk tutor kursus pranikah,” kata dia.

Ia mengatakan pelaksanaan kursus pranikah di KUA sebelumnya dibantu oleh Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Namun saat ini lembaga itu belum difungsikan kembali oleh Kementerian Agama pusat.

Dikatakan kursus pranikah cukup mampu menekan tingkat perceraian karena dengan mengikuti kursus tersebut calon pengantin memiliki bekal ilmu dalam berumah tangga.

Menurut dia, khususnya bagi pasangan muda, dibutuhkan pembekalan pengetahuan terkait hak dan kewajiban suami-istri, termasuk bagaimana menyikapi perselisihan, hingga ikhwal penentuan jarak kehamilan tiap pasangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya