Jogja
Sabtu, 15 Oktober 2016 - 05:40 WIB

PERCERAIAN JOGJA : Tekan Angka Perceraian Butuh Anggaran Kursus Pranikah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pelaksanaan kursus pranikah di KUA sebelumnya dibantu oleh Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

Harianjogja.com, JOGJA – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Masdjuri berharap implementasi kursus pranikah di daerah mendapatkan alokasi anggaran khusus dalam rangka menekan angka perceraian.

Advertisement

“Meski sangat penting, sekarang kursus pranikah di daerah sudah hampir tidak ada lagi,” kata Masdjuri seperti dikutip Antara, Jumat (14/10/2016).

Menurut mantan Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag DIY itu, sejak 2015 penyelenggaraan kursus pranikah mulai berkurang karena petugas Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dapat lagi memungut biaya dari peserta, sementara alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat tidak ada.

Sebelumnya untuk kursus pranikah setiap peserta dikenakan biaya Rp50.000 karena memang seluruh operasionalnya tidak ditanggung negara. “Seharusnya ada anggaran khusus, sehingga ada biaya untuk tutor kursus pranikah,” kata dia.

Advertisement

Ia mengatakan pelaksanaan kursus pranikah di KUA sebelumnya dibantu oleh Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Namun saat ini lembaga itu belum difungsikan kembali oleh Kementerian Agama pusat.

Dikatakan kursus pranikah cukup mampu menekan tingkat perceraian karena dengan mengikuti kursus tersebut calon pengantin memiliki bekal ilmu dalam berumah tangga.

Menurut dia, khususnya bagi pasangan muda, dibutuhkan pembekalan pengetahuan terkait hak dan kewajiban suami-istri, termasuk bagaimana menyikapi perselisihan, hingga ikhwal penentuan jarak kehamilan tiap pasangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif